Perusahaan teknologi raksasa seperti Google tentu tak berpuas diri menggarap pasar yang ada saat ini. Lewat beberapa layanan dan program masa kini, Google sudah menyiapkan masa depannya.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meyakini Google Indonesia akan segera merampungkan penunggakan pembayaran pajak paling lambat hingga April 2017.
Selepas peluncurannya, Google Pixel dan Pixel XL akan dipasarkan sebanyak 3 hingga 4 juta unit. Melalui produksi, HTC sebagai kolaborator Pixel diperkirakan akan ikut meraup untung.
Ditjen Pajak menuding Google Indonesia mangkir dari kewajibannya sebagai objek pajak karena perusahaan itu menolak berstatus sebagai Badan Usaha Tetap. Google Indonesia berdalih dengan alasan sebagai kantor perwakilan di Indonesia dan mengaku telah membayar pajak yang berlaku.