Indeks Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Amdal

Terkait Reklamasi, KLHK: Kami Hanya Berwenang di Aspek Lingk
Jumat, 8 Apr 2016

Terkait Reklamasi, KLHK: Kami Hanya Berwenang di Aspek Lingk

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) San Afri Awang mengaku bahwa pihaknya hanya berwenang dalam aspek lingkungan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Kewenangan untuk menentukan lokasi reklamasi, menurutnya, ada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sedangkan perizinan ada di tangan pemerintah daerah terkait.