Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Djuwita F. Moeloek berharap kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri agar rutin membayar premi iuran. Yang menurutnya saat ini tercatat sebanyak 9,9 persen dari 163 juta peserta jaminan kesehatan.