Menuju konten utama

PT Sariwangi AEA Pailit, Unilever: Kami Tetap Produksi Teh Celup

PT Unilever Tbk selaku pemegang merek teh celup Sariwangi saat ini mengklarifikasi bahwa PT Sariwangi AEA bukan bagian dari perusahaannya.

PT Sariwangi AEA Pailit, Unilever: Kami Tetap Produksi Teh Celup
Ilustrasi. Petani teh saat memetik daun teh di perkebunan teh di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7).

tirto.id - Terkait dengan pailitnya PT Sariwangi AEA, pihak Unilever selaku pemilik dari merek teh celup Sariwangi memberikan klarifikasi.

“PT Sariwangi AEA dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk,” dikutip dari rilis yang disampaikan kepada Tirto, Kamis (18/10/2018).

Lebih lanjut, Maria Dewantini Dwianto, Head of Corporate Communication PT Unilever Tbk menegaskan PT Sariwangi AEA pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh celup SariWangi.

Namun, saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan PT Sariwangi AEA.

“PT Unilever Indonesia Tbk tetap memproduksi teh celup SariWangi sehingga teh celup Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia.”

PT Sariwangi Agricultural Estates Agency (Sariwangi AEA) dan anak usahanya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub), akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam putusan majelis hakim Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat pada 16 Oktober lalu, kedua perusahaan ini telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji terhadap perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.

PT Sariwangi AEA awalnya dikenal sebagai produsen teh celup di Indonesia. Perseroan juga sukses memperkenalkan format teh celup dengan merek "SariWangi" pada 1973.

Pada pertengahan 1989, Unilever Indonesia kemudian mengakuisisi merek dagang teh Sari Wangi. Pasca-akuisisi merek oleh Unilever, pihak PT Sariwangi AEA meminta izin untuk tetap menggunakan nama Sariwangi sebagai nama perusahaan kepada pihak Unilever. Namun, entitas merek dagang teh Sari Wangi dengan PT Sariwangi sebagai perusahaan perkebunan teh sudah terpisah sama sekali.

“Kami hanya mengakuisisi brand Sariwangi dan bukan perusahaannya. Tetapi PT Sariwangi memang meminta izin untuk tetap menggunakan nama tersebut,” jelas Sancoyo Antarikso, Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk kepada Tirto.

Head of Corporate Communication PT Unilever Indonesia Tbk Maria Dewantini Dwianto dalam rilis resminya juga menegaskan "PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk."

Baca juga artikel terkait PAILIT atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Bisnis
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri