tirto.id - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, hingga saat ini ada Rp15,7 juta orang pekerja non-ASN yang bergaji di bawah Rp5 juta terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek.
Pemerintah sudah secara resmi akan menggunakan data tersebut untuk menyalurkan insentif berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu/bulan pada para pekerja selama empat bulan.
Agus mengaku masih butuh waktu untuk mematangkan data. Ia masih kekurangan data mengenai nomor rekening karyawan.
"Tapi data itu [15 juta karyawan] belum ada nomor rekening. Kami BP Jamsostek udah menginformasikan kepada para pengusaha untuk melengkapi nomor rekening pekerjanya yang gajinya di bawah Rp5 juta dan segera melaporkannya ke BP Jamsostek," jelas dia dalam konferensi pers virtual mengenai Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, Senin (10/8/2020).
Pihaknya tengah berusaha mengimbau dan berkomunikasi dengan para pengusaha untuk menyempurnakan data jumlah pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dengan data nomor rekening karyawan untuk segera dilaporkan.
Sebagai awal dari proses komunikasi yang sudah dilakukan, Agus menyebut saat ini BP Jamsostek sudah menerima data 700.000 rekening karyawan yang sudah distorkan oleh perusahaan.
"Saat ini sudah terkumpul 700.000 [nomor rekening] yang masuk. Dalam 1 hari sudah mendekati 1 juta rekening. Kami minta kerja sama dengan seluruh HRD perushaan tolong segera keumpulkan ini pastikan nomor rekening penerima karyawan dengan upah di bawah Rp5 juta/bulan," terang dia.
Sebagi informasi, BP Jamsostek dipilih oleh pemerintah untuk menyediakan data pekerja yang akan menerima insentif pekerja.
Berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian dan Lembaga disepakati bahwa untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah, maka jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 orang yang semula hanya 13.870.496 orang.
Anggaran insentif untuk pekerja pun naik yang semula sudah dianggarkan sebesar Rp31,2 triliun bertambah menjadi Ro37,7 triliun.
Program insentif pekerja ini akan diberikan langsung kepada para pekerja dengan skema dikirimkan melalui rekening masing masing pekerja, melalui data pengusaha yang sudah mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BP Jamsostek per 30 Juni 2020.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali