tirto.id - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia angkat bicara tentang kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Atase Pers Kedutaan Besar Amerika Serikat, Michael Quinlan, mengatakan, kunjungan Prabowo ke Amerika Serikat akan berlangsung pada 16 Oktober 2020 di Pentagon.
"Departemen Pertahanan Amerika Serikat berencana untuk menerima Menteri Prabowo di Pentagon pada 16 Oktober untuk memperkuat hubungan bilateral Amerika-Indonesia," kata Michael dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).
Michael menuturkan, pembicaraan yang berlangsung di Pentagon terdiri atas isu regional, perdagangan alutsista, kerja sama keamanan, kerja sama militer hingga penanganan COVID-19.
Ia pun merespons tentang surat terbuka yang dikeluarkan organisasi masyarakat Indonesia yang meminta agar visa Prabowo dibatalkan atau mantan Danjen Kopassus itu ditangkap. Ia hanya menegaskan, kalau Amerika tetap mengedepankan hak asasi manusia kepada semua pihak, termasuk Indonesia.
"Saya mengatakan kami tetap konsisten mengadvokasi untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan dengan semua mitra pertahanan kami, termasuk Indonesia," kata Michael.
Prabowo akan mengunjungi Amerika Serikat pada Oktober 2020. Kabar tersebut pertama kali muncul dari media politico.com, media politik berbasis di Airlington. Dalam berita tersebut, Politico menyebut kalau Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberi visa ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk berkunjung ke Amerika Serikat.
Padahal, Prabowo masuk dalam daftar 7 purnawirawan yang dilarang masuk Amerika Serikat. Negara yang kini dipimpin Donald Trump itu menolak Prabowo karena ada masalah hukum pada 1998 silam.
Undangan AS tersebut lantas dibenarkan langsung oleh Prabowo dalam sebuah wawancara selama 1 jam. Dalam wawancara tersebut, Prabowo mengakui menerima undangan dari Amerika Serikat dan melaporkan ke Presiden Jokowi. Mantan Danjen Kopassus itu lantas diperintahkan Jokowi untuk memenuhi undangan tersebut.
"Saya menghadap Presiden, saya lapor, 'Pak saya dapat undangan dari AS,' Presiden katakan ya harus berangkat, ya siap kita berangkat," kata Prabowo dalam wawancara tersebut.
Meski diperintahkan Presiden, sejumlah pihak menentang kepergian Prabowo ke AS. Sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia meminta AS membatalkan visa dan menolak kedatangan Prabowo ke Amerika Serikat. Koalisi yang terdiri atas KontraS, Public Virtue, Asia Justice and Rights, Amnesty International dan beberapa ormas lain itu bahkan meminta agar AS menindaklanjuti sesuai konvensi penyiksaan.
"Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Jika dia memang berniat datang ke Amerika Serikat, Pemerintah AS memiliki kewajiban, setidaknya berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan Pasal 5 Ayat 2 untuk menyelidiki, dan jika mendapatkan bukti yang cukup bahwa dia bertanggung jawab atas kejahatan penyiksaan tersebut, harus membawanya ke pengadilan atau mengekstradisinya ke negara lain yang bersedia menggunakan yurisdiksi terhadap tuduhan kejahatannya," kutip Tirto dari isi surat terbuka kepada pemerintah AS tersebut.
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar menambahkan, Prabowo akan melakukan kunjungan mulai 15 Oktober hingga 19 Oktober 2020. Dahnil pun mengatakan, Prabowo menghormati kritik dari sejumlah pihak untuk memenuhi undangan dari Amerika Serikat
"Kita menghormati hal tersebut penolakan maupun kritikan dan sebagainya. Yang jelas Pak Prabowo di Amerika Serikat memenuhi undangan pemerintah Amerika Serikat kemudian memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat," kata Dahnil dalam keterangan, Kamis (15/10/2020).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri