tirto.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah luar Jawa-Bali. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Selasa (12/4/2022), hingga dua pekan ke depan.
“Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM selama dua pekan ke depan dari tanggal 12 hingga 25 April 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Airlangga mengatakan penerapan Level PPKM di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan signifikan, di mana Level 3 turun dari 110 menjadi 43 kabupaten/kota dan Level 1 naik dari 26 menjadi 84 kabupaten/kota.
"Level 2 meningkat dari 250 menjadi 259 kabupaten/kota," kata dia.
Selain itu, Airlangga mencatat per 11 April terdapat dua provinsi yang capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 70 persen, yaitu Papua Barat dan Papua.
Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua terdapat 18 provinsi yang sudah mencapai lebih dari 70 persen dan 11 provinsi di antaranya berada di luar Jawa-Bali.
Kemudian, untuk vaksinasi dosis ketiga baru 18 provinsi yang sudah mencapai di atas 10 persen dan 11 di antaranya di luar Jawa-Bali.
Selanjutnya, capaian vaksinasi bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) hanya tinggal 8 provinsi dengan pencapaian dosis pertama kurang dari 70 persen.
Sedangkan untuk dosis kedua baru enam provinsi yang berhasil mencapai di atas 70 persen, dua di antaranya berada di luar Jawa-Bali.
“Secara nasional per 11 April 2022, persentase capaian vaksinasi dosis pertama adalah 94,81 persen dan dosis kedua mencapai 77,55 persen, sedangkan dosis ketiga baru mencapai 13,26 persen,” jelas Airlangga.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Gilang Ramadhan