tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto mengumumkan perpanjangan PPKM dan sejumlah daerah yang memberlakukan level 1 sampai 4.
“Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan tadi disetujui untuk di luar Jawa Bali diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November 2021. Dalam tiga minggu dengan tetap dilakukan evaluasi tiap minggu,” kata Airlangga saat konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Berdasarkan level asesmen di luar Jawa Bali,kata Airlangga, terjadi perbaikan dimana tidak ada lagi kota kabupaten yang berstatus PPKM level 4 atau paling ketat. Kemudian jika dilihat pada level provinsi juga dari 27 provinsi di luar Jawa Bali, terdapat satu provinsi level 3 yakni Kalimantan Utara, lalu ada 23 provinsi level 2 dan ada 3 provinsi level 1 yakni Sumatera Utara, NTB dan Kepulauan Riau.
Airlangga kemudian merinci hasil asesmen kabupaten/ kota yang akan memberlakukan PPKM beberapa waktu ke depan. Asesmen mulai saat ini ditambah satu faktor yakni apabila capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen maka akan dinaikkan satu level.
“Maka penerapannya adalah PPKM level 1 ada di 18 kota kabupaten. PPKM level 2 ada di 157 kabupaten kota. Level 3 ada di 211 kabupaten kota,” kata Airlangga.
Daftar Daerah PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali
Untuk kabupaten kota dengan level PPKM level 1, Airlangga menyebutkannya secara rinci yakni:
1. Sumbawa Barat
2. Natuna
3. Minahasa Tenggara
4. Mahakam Hulu
5. Lombok Barat
6. Ternate
7. Sibolga
8. Padang Panjang
9. Metro
10. Batam
11. Kepulauan Talaud
12. Kepulauan Anambas
13. Karimun
14. Halmahera Tengah
15. Gorontalo Utara
16. Bone Bolango
17. Bintan
18. Bengkulu Tengah
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri