Menuju konten utama

Polres Jakarta Utara Gerebek Gudang Penimbunan 60 Ribu Masker

Polisi menggerebek dua gudang di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Polres Jakarta Utara Gerebek Gudang Penimbunan 60 Ribu Masker
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melintasi barang bukti saat rilis dugaan penimbunan masker di gudang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/ama.

tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai gudang penimbunan masker. Polisi menyita lebih dari 60 ribu masker dari dua lokasi tersebut.

"Ada sekitar 60 ribu lebih masker yang kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2020).

Budhi mengatakan dua lokasi tersebut berada di Jakarta Utara dan di Jakarta Pusat. "Satu di Pademangan, satu pengembangan di Jakarta Pusat," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua orang yang diduga terkait kasus penimbunan masker tersebut. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara. "Ada dua tersangka ya," kata Budhi.

Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir telah menindak beberapa orang yang mencoba mengeruk keuntungan dari keresahan masyarakat terkait isu virus corona atau COVID-19.

Polisi antara lain menggerebek pabrik masker ilegal di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan Cilincing, Jakarta Utara.

Polisi lalu menggerebek sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari,Tangerang, lantaran diduga menjadi lokasi penimbunan masker dan menyita 287 dus berisi masker.

Kemudian kepolisian menyita 350 dus masker dalam penggerebekan sebuah apartemen di bilangan Grogol, Jakarta Barat.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan