Menuju konten utama

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kasus Murid Terseret Ombak

Polisi sudah meminta klarifikasi tiga orang, kepala sekolah, travel agent dan tim SAR dalam kasus siswa terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul.

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian di Kasus Murid Terseret Ombak
Ilustrasi Tenggelam. foto/istockphoto

tirto.id - Penyidik Polres Gunungkidul tengah menyidik dugaan kelalaian dalam kasus 13 siswa SMPN 7 Mojokerto yang terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025) pagi.

“Bener, ini masih kami dalami dulu untuk menemukan unsur kelalaian,” ungkap Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Achmad Mirza kepada reporter Tirto, Kamis (30/1/2025).

Mirza menjelaskan, saat ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada sejumlah pihak dan masih akan terus berlangsung sampai ditemukannya alat bukti untuk menetapkan tersangka.

“Kemarin baru kita ambil klarifikasi tiga orang, kepala sekolah, travel agent dan tim SAR,” ujar Mirza.

Diberitakan sebelumnya, Insiden kecelakaan laut yang menimpa rombongan outing siswa SMP Negeri 7 Kota Mojokerto terjadi di Pantai Drini, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (28/1/2025) pagi.

Dari total 257 siswa yang ikut dalam rombongan, 13 siswa terseret gelombang Samudera Hindia. Sebanyak 9 siswa berhasil selamat. Hingga berita ini diturunkan, 3 siswa ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan 1 siswa masih dalam pencarian.

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bergerak cepat sejak insiden terjadi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto langsung menuju lokasi kejadian untuk mendampingi korban serta mengawal kepulangan jenazah hingga ke rumah duka.

Dinas Kesehatan P2KB turut menuju Yogyakarta untuk melakukan penanganan lebih lanjut dan berkoordinasi intensif dengan tim SAR serta Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit di daerah yang menjadi lokasi kecelakaan.

Saat ini, para siswa SMPN 7 Kota Mojokerto yang mengalami luka-luka telahmendapat perawatan intensif dan dirawat di RSUD Saptosari.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher