tirto.id - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Heriyanti, anak bungsu pengusaha Akidi Tio. Ia diperiksa dalam kasus penipuan terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan.
"Sampai tadi malam (Senin, 2 Agustus 2021) jam 23.00 masih dalam pendalaman dan rencana (pemeriksaan) dilanjutkan hari ini," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, Selasa (3/8/2021).
Heriyanti kemarin dimintai keterangan oleh polisi usai dijemput dari kediamannya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.
Sumbangan Rp2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio kepada Forkopimda di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021). Acara itu turut dihadiri Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Daru.
Sepekan berselang, penyerahan uang Rp2 triliun dari keluarga Akidi tidak kunjung terealisasi. Bantuan tersebut kemudian diindikasian sebagai hoaks atau penipuan.
Dalam pendalaman perkara ini, Polisi juga berencana memeriksa suami dan anak Heriyanti terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 tersebut.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan