tirto.id - Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari atau BCL, terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Pemanggilan Tiko tersebut pertama kalinya dilakukan usai kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebut, surat panggilan telah dikirimkan penyidik kepada Tiko. “Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti 11 Juli, hari Kamis," ujar dia, Selasa (9/7/2024).
Disebutkan Ade, Tito akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Menurut Ade, sampai saat ini belum diterima konfirmasi apakah Tiko akan hadir. Kendati demikian, Ade mengimbau agar suami artis Bunga Citra Lestari itu kooperatif.
“Kita tunggu saja ya,” tutur dia.
Sebagai informasi, Tiko dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Pelaporan itu dilakukan oleh AW yang merupakan mantan istrinya.
Menurut Pengacara Arina hal ini terkait dengan perusahaan yang ia dirikan bersama mantan istri, yaitu PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada 2015.
Kedua mantan pasutri itu memang sama-sama memegang jabatan penting di PT AAS. Namun, menurut pengacara Arina, Leo Siregar, modal utama pendirian perusahaan berasal dari Arina.
“Klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz