Menuju konten utama

Polisi akan Blokir Rekening Diduga Ada Aliran Dana Doni Salmanan

Polisi bersama PPATK dan beberapa bank akan memblokir 8 rekening yang diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan.

Polisi akan Blokir Rekening Diduga Ada Aliran Dana Doni Salmanan
Kendaraan Porsche 911 Carrera milik Doni Salmanan yang disita penyidik terparkir di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (14/3/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita berbagai aset Doni Salmanan, afiliator aplikasi opsi biner Quotex yang jadi tersangka penyebaran berita hoaks karena menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

“Kami sudah menyita beberapa barang bukti yaitu aset hasil kejahatan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri, di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Barang bukti tersebut yakni:

- Uang tunai Rp3,3 miliar

- Satu rumah di Soreang dan di Kota Baru Parahyangan

- Satu bidang tanah seluas 500 meter persegi dan satu bidang tanah seluas 400 meter persegi

- 18 motor

- 6 mobil

- Satu akun Youtube ‘King Salmanan’

- Tiga akun surel yang terhubung dengan akun Youtube dan Quotex

- 27 dokumen (sertifikat hak milik, buku tabungan, STNK, BPKB, kartu ATM, buku trading, mutasi rekening

- 20 alat elektronik (ponsel, komputer, kartu sim)

- 22 jenis pakaian (Hermes, Dior, Balenciaga)

“Total barang bukti yang telah kami sita sampai saat ini 97 item, [sedangkan] total estimasi barang bukti Rp64 miliar," jelas Asep.

Asep mengatakan polisi akan terus mengejar aset-aset Doni Salmanan lainnya. Polisi, juga tengah bekerja sama dengan PPATK dan beberapa bank untuk memblokir delapan rekening yang diduga menerima aliran dana dari Doni.

Nantinya polisi akan memeriksa sejumlah saksi lainnya dan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain dari perkara ini.

Baca juga artikel terkait KASUS DONI SALMANAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto