Meski Perpres No. 191 tahun 2014 menyatakan bahwa Pertamina tidak wajib menyediakan bensin Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), Presiden Joko Widodo berencana untuk merevisi kebijakan tersebut. Alasan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat.
Rencana ini pun mengundang pro dan kontra dari berbagai kalanganl.
Baca berita terkait di:
Pemerintah Ungkap Alasan Pertamina Harus Jual Premium di Jamali
Kebijakan Pemerintah Amankan Premium di Jawa-Bali Dinilai PolitisPertamina Kaji Ulang Penyaluran Premium di Wilayah Jamali
Rencana ini pun mengundang pro dan kontra dari berbagai kalanganl.
Baca berita terkait di:
Pemerintah Ungkap Alasan Pertamina Harus Jual Premium di Jamali
Kebijakan Pemerintah Amankan Premium di Jawa-Bali Dinilai PolitisPertamina Kaji Ulang Penyaluran Premium di Wilayah Jamali