tirto.id - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan penangkapan seorang artis perempuan berinisial VS yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.
"Untuk saat ini, saya membenarkan ada penangkapan seseorang berinisial VS," kata Pandra saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Selain VS, polisi juga menangkap dua orang lainnya untuk kasus yang sama.
Dua orang itu diduga berperan sebagai muncikari prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
"Dua orang yang diduga sebagai perantara," kata dia.
Ketiganya ditangkap di salah satu hotel di Kota Bandarlampung. Saat ini mereka masih menjalani periksaan pleh polisi.
Baca juga artikel terkait KASUS PROSTITUSI ARTIS
tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan