Menuju konten utama

Plasma Konvalesen Dihapus dari Daftar Obat COVID-19

Pemerintah juga menghapus hydroxychloroquine, ivermectin, azithromycin, dan oseltamivir dari daftar obat COVID-19.

Plasma Konvalesen Dihapus dari Daftar Obat COVID-19
Pasien sembuh COVID-19 menunjukan plasma konvalesen miliknya untuk didonorkan di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan plasma konvalesen sudah dicoret dari daftar obat untuk pasien COVID-19.

"Plasma konvalesen sudah dihapuskan dari pedoman tata laksana COVID-19 nasional yang terbaru," kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (10/2/2022).

Selain plasma konvalesen, ada 4 jenis obat lainnya yang juga ikut dihapus, yakni hydroxychloroquine, ivermectin, azithromycin, dan oseltamivir.

"Semua itu sudah hapuskan dalam program alternatif terapi atau pengobatan dalam pelayanan standar atau tambahan," kata dia.

Wiku memastikan keputusan ini sudah disetujui oleh 5 organisasi profesi yaitu Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (Perdatin)

"Keputusan ini terjadi dari hasil uji klinis dan sudah disepakati oleh para ahli secara global," ujarnya.

Wiku menjelaskan bahwa dihapusnya plasma konvalesen dan 4 jenis obat lainnya merupakan suatu hal yang lumrah.

"Perkembangan ilmu kesehatan tentang COVID-19 terus berkembang," kata dia.

Wiku meminta seluruh manajemen fasilitas pelayanan kesehatan untuk mematuhi pedoman yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Wiku menyampaikan kondisi ketersediaan oksigen masih mencukupi, baik oksigen generator maupun konsentrator.

"Selama 12 hingga 48 jam mendatang ketersediaan oksigen di Indonesia masih mencukupi," ujarnya.

Kasus COVID-19 di Indonesia terus membubung. Berdasarkan data Kamis (10/2/2022), kasus harian COVID-19 melonjak sebanyak 40.618 pasien.

Baca juga artikel terkait PLASMA KONVALESEN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan