tirto.id - Calon siswa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 untuk tingkat SMP di Yogyakarta diminta untuk mengulangi proses pendaftaran online malalui situs web www.yogya.siap-ppdb.com.
"Pengulangan proses pengajuan pendaftaran dilakukan karena ada perbaikan materi yang perlu kami lakukan," kata Kepala Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan Data dan Sistem Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Samiyo di Yogyakarta, Selasa (26/6/2018).
Dia menjelaskan calon siswa baru yang diminta mengulang proses pengajuan pendaftaran adalah mereka yang sudah mengajukan pendaftaran pada Senin (25/6/2018) dan Selasa hari ini.
Samiyo mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta berusaha seoptimal mungkin untuk melakukan perbaikan materi dan ditargetkan bisa diselesaikan pada malam hari ini sehingga tidak terlalu lama mengganggu proses pendaftaran.
"Permintaan untuk mengulangi pengajuan pendaftaran ditujukan untuk calon siswa yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi jarak maupun jalur prestasi," katanya.
Samiyo menyebut jumlah calon siswa yang sudah melakukan pendaftaran pada Senin dan Selasa ini cukup banyak, sehingga Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan menggencarkan sosialisasi mengenai kebijakan tersebut ke sekolah-sekolah.
"Proses pengajuan pendaftaran untuk calon peserta didik baru masih cukup panjang. Oleh karena itu, mereka masih memiliki cukup waktu apabila harus mengulang proses pengajuan pendaftaran ini," katanya.
Berdasarkan jadwal yang sudah disusun Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, tahap pengajuan pendaftaran untuk jalur prestasi dalam Kota Yogyakarta dilakukan sejak Senin (25/6) hingga 3 Juli, sedangkan untuk jalur zonasi atau jarak dilakukan hingga 6 Juli.
Tahap pengajuan pendaftaran kemudian dilanjutkan dengan tahap verifikasi yang dilakukan di salah satu sekolah pilihan calon siswa. Verifikasi untuk jalur prestasi dilakukan pada 2-3 Juli, sedangkan jalur zonasi dilakukan pada 5-6 Juli.
"Calon siswa penduduk Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan seluruh jalur pendaftaran yang diberikan. Jika tidak diterima di jalur prestasi, maka calon siswa bisa mendaftar melalui jalur zonasi," katanya.
Setiap calon siswa bisa memilih seluruh SMP negeri di Kota Yogyakarta, 16 SMP, namun harus menentukan daftar prioritas sekolah.
Pada PPDB Tahun Ajaran 2018/2019, Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan kuota 90 persen untuk warga Kota Yogyakarta yang terbagi menjadi dua jalur pendaftaran, yaitu 15 persen untuk jalur prestasi berdasarkan nilai ujian sekolah berstandar nasional dan 75 persen untuk jalur zonasi berdasarkan jarak RW ke SMP.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra