Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Penyelundupan Produk Perikanan dan Bahan Bom
Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg.