Menuju konten utama

Penyelundupan Produk Perikanan dan Bahan Bom

Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg.

Penyelundupan Produk Perikanan dan Bahan Bom
Petugas menata kembali sejumlah kotak berisi cumi beku sebagai barang bukti hasil tegahan produk perikanan dan bahan pembuat bom usai jumpa pers di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-penggagalan-penyelundupan-produk-130916-wsj-7.JPG
Petugas mengunci kembali pintu kontainer yang berisi barang bukti hasil tegahan produk perikanan dan bahan pembuat bom usai jumpa pers di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-penggagalan-penyelundupan-produk-130916-wsj-8.JPG
Petugas menata kembali sejumlah kotak berisi cumi beku sebagai barang bukti hasil tegahan produk perikanan dan bahan pembuat bom usai jumpa pers di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-penggagalan-penyelundupan-produk-130916-wsj-4.JPG
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kedua kanan) menyaksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kanan) menyerahkan secara simbolis barang hasil tegahan berupa cumi beku kepada Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) ketika jumpa pers di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-penggagalan-penyelundupan-produk-130916-wsj-1.JPG
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (keempat kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) memberikan keterangan pers di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-penggagalan-penyelundupan-produk-130916-wsj-2.JPG
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) menunjukkan barang bukti berupa bayi lobster ketika memberikan keterangan pers di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
2016/09/13/TIRTO-antarafoto-penggagalan-penyelundupan-produk-130916-wsj-3.JPG
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (keempat kanan), Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (ketiga kanan), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kelima kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) memberikan keterangan pers di Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9). Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan berupa 10 kontainer ikan Makarel beku, satu kontainer cumi beku dan 71.250 ekor bayi lobster serta bahan pembuat bom berupa Amonium Nitrat sebanyak 166.475 Kg. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah