tirto.id - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan diumumkan mulai 13-14 November 2021.
Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Peserta ujian SKD CPNS Bappenas 2021 dapat melihat pengumuman hasi SKD di website resmi Bappenas melalui link berikut:
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Bappenas 2021
Selain itu, panitia seleksi nasional (panselnas) nantinya akan mengunggah hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id. Untuk mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di SSCASN, peserta dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Melalui browser buka https://sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar, pilih "Layanan Informasi"
- Klik "Hasil SKD CPNS"
- Pada kolom Search ketik "Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)"
- Tautan pengumuman secara otomatis akan tampil di halaman SSCASN
- Klik tombol "Pengumuman" untuk melihat detail informasi.
Jumlah Kebutuhan Formasi CPNS Bappenas 2021
Kebutuhan CPNS yang dibuka oleh Bappenas dalam rekrutmen tahun ini sebanyak 96 formasi. Seluruh formasi yang dibuka terdiri dari 82 formasi kebutuhan umum, 10 formasi lulusan terbaik (cumlaude), 2 formasi penyandang disabilitas, dan 2 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.
Formasi-formasi tersebut akan mengisi dua jenis jabatan di Bappenas, yaitu Ahli Pertama Perencana dan Ahli Pertama Perencana dan Ahli Pertama Arsiparis. Kedua jabatan tersebut ditunjukkan bagi peserta lulusan sarjana strata 1 (S1) dan diploma 4 (D4) dari berbagai bidang.
Jadwal SKB CPNS Bappenas 2021
Dengan resmi diumumkannya hasil SKD, rangkaian rekrutmen CPNS Bappenas resmi memasuki tahap persiapan SKB CPNS 2021. Persiapan SKB akan dilaksankan oleh instansi dan peserta, meliputi kegitaan penentuan titik lokasi hingga cetak kartu peserta ujian.
Bappenas merupakan satu dari 330 instansi yang akan menyelenggarakan ujian SKB di tahap 2, tepatnya pada tanggal 27 November hingga 18 Desember 2021. Sementara, jadwal persiapan SKB CPNS Bappenas sendiri akan dimulai pada 11 November 2021.
Berikut jadwal pelaksanaan SKB CPNS Bappenas 2021 sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor:13515/B-KS.04.01/SD/K/2021:
- Penetapan lokasi ujian oleh instansi : 11-12 November 2021
- Pemilihan lokasi ujian oleh peserta : 15-16 November 2021
- Perilisan kisi-kisi ujian SKB CPNS oleh panitia seleksi nasional : akan diumumkan kemudian
- Penjadwalan SKB : 17 - 19 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan ujian oleh instansi : 22 November 2021
- Cetak kartu peserta ujian : Akan diumumkan kemudian
- Pelaksanaan ujian SKB CPNS: 27 November - 18 Desember 2021
- Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB : 19-20 Desember 2021
- Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB : 21-24 Desember 2021
- Validasi Hasil Integrasi SKD dan SKB : 27-28 Desember 2021
- Penyampaian Hasil SKD dan SKB : 29-30 Desember 2021
- Pengumuman Hasil SKD dan SKB : 3-4 Januari 2021
- Masa Sanggah : 5 – 8 Januari 2021
- Jawab Sanggah : 10-17 Januari 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah : 18-19 Januari 2022
- Penyampaian Kelengkapan Dokumen : 20 Januari -15 Februari 2022
- Usul Penetapan NIP : 1 -28 Februari 2022.
Materi Seleksi SKB CPNS Bappenas 2021
Merujuk Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-CASN/07/2021, tahun ini Bappenas akan menyelenggarakan tiga tahapan SKB dalam CPNS 2021. Ketiga tahapan tes tersebut termasuk Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dan wawancara.
TPA adalah tes yang dilakukan untuk mengukur tingkat kecerdasan intelektual peserta CPNS Bappenas 2021. Skor minimum atau passing grade untuk SKB TPA di Bappenas adalah 550. Sementara, peserta yang lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya ditentukan paling banyak 3 kali jumlah formasi berdasarkan peringkat tertinggi.
Psikotes merupakan tes yang menguji kemampuan intelektual, usaha, emosionalitas, dan sosiabilitas peserta. Dalam psikotes Bappenas, terdapat 3 jenis rekomendasi hasil, yaitu disarankan, dipertimbangkan, dan tidak disarankan. Peserta akan dinyatakan lulus psikotes apabila mendapat rekomendasi hasil disarankan atau dipertimbangkan.
Sementara, materi tes wawancara di Bappenas meliputi kemampuan presentasi, pendalaman substansi, serta pendalaman kepribadian. Tes wawancara akan dilaksanakan dengan sistem online.
SKB Bappenas akan diselenggarakan menggunakan sistem gugur. Artinya, hanya peserta yang dinyatakan lulus nilai minimum TPA yang berhak mengikuti tahapan SKB Psikotes. Kemudian, hanya peserta yang lulus psikotes yang bisa mengikuti tahap wawancara.
Setiap materi SKB di Bappenas memiliki bobot nilai sebagai berikut:
- TPA bobot nilainya 40 persen dari total keseluruhan nilai SKB
- Psikotest bobot nilainya 30 persen dari total keseluruhan nilai SKB
- Wawancara bobot nilainya 30 persen dari total keseluruhan nilai SKB
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani