tirto.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena, belum dapat memastikan kapan jadwal pengesahan Omnibus Law Kesehatan.
Hal ini merespons isu berhembus yang menyatakan RUU Kesehatan akan segera disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
“Kita tunggu undangan resmi pimpinan DPR RI,” kata Melki, sapaan akrabnya, ketika dimintai konfirmasi oleh reporter Tirto, Senin (10/7/2023).
Melki juga tidak menjawab secara terang perihal isu RUU Kesehatan yang akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI besok, Selasa (11/10/2023). Untuk diketahui, dilansir laman resmi DPR RI, Selasa (11/7/2023) besok, akan diselenggarakan Rapat Paripurna DPR RI.
“Mekanisme dan jadwal paripurna keputusan Bamus (Badan Musyawarah) berisikan pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi dan pimpinan alat kelengkapan dewan, kita tunggu saja undangan pimpinan DPR RI,” sambung Melki.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa RUU Kesehatan memiliki kemungkinan untuk disahkan dalam Rapat Paripurna terdekat.
“Jadi untuk RUU kesehatan memang Minggu lalu sudah di Rapim (Rapat Pimpinan) dan di-Bamus (Badan Musyawarah) akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Namun, Dasco belum bisa memastikan kapan rencana Rapat Paripurna yang akan menjadi momentum untuk mengesahkan Omnibus Law Kesehatan tersebut.
“Paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya kemungkinan setelah rapim dan Bamus lagi. Karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan,” ujar Dasco.
Adapun perihal apakah RUU Kesehatan akan segera disahkan pekan ini, Dasco hanya menyatakan bahwa situasi di DPR RI fluktuatif soal rencana tersebut. “Ya ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya per dinamika, nah kita belum tau jadwal untuk rapim dan Bamus nah itu kapan lagi, demikian,” ungkap Dasco.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri