tirto.id - Realisasi perpajakan hingga akhir Maret 2019 mencapai Rp279,7 triliun atau 15,7 persen terhadap APBN. Angka itu terdiri dari PPh migas sebesar Rp14,5 triliun, pajak non-migas sebesar Rp234,5 triliun serta Kapabeanan dan Cukai sebesar Rp31 triliun.
Tiga sektor penerimaan tersebut masing-masing tumbuh sebesar 26,5 persen; 0,6 persen; dan 73,0 persen. PPh Migas tercatat lebih baik ketimbang periode yang sama tahun 2018 yang pertumbuhannya minus 3,4 persen, sementara penerimaan pajak non-migas tumbuh melambat dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang tercatat Rp10,7 persen.
Penerimaan PPh non-migas tercatat masih tumbuh 7,5 persen ke angka Rp142,8 triliun. Sebaliknya, pertumbuhan PPN justru minus hingga 8,9 persen dan hanya tercatat sebesar Rp89,9 triliun hingga akhir bulan lalu.
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, rendahnya penerimaan PPN masih dipengaruhi oleh percepatan restitusi pajak pada awal tahun ini. "Total restitusi selama Q1 2019 adalah 50,65 triliun tumbuh 47-an persen," ujar Robert dalam konferensi pers APBN KiTa 2019 di Kementerian Keuangan, Senin (22/4/2019).
Pendapatan dari bea dan cukai tampak melesat dibandingkan 31 Maret tahun lalu yang pertumbuhannya hanya tercatat 15,9 persen. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, hal ini ditopang oleh tingginya penerimaan cukai yang tumbuh 165,11 persen dibandingkan periode sama di tahun 2018.
Per akhir Maret, penerimaan cukai mencapai Rp21,35 triliun atau 12,90 persen dari target APBN. "Kenaikan penerimaan cukai itu berpengaruh pada penerimaan kita. Belum ada rencana kenaikan, tapi yang jelas, cukai memang ditujukan untuk menjadi alat kontrol peredaran dan konsumsinya," ucap Heru.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto