Menuju konten utama

Penasihat KPK Ancam Mundur, Pansel: Belum Tentu Juga Dibutuhkan

Pansel capim KPK menyatakan tidak masalah perihal Mohammad Tsani Annafari yang mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021.

Penasihat KPK Ancam Mundur, Pansel: Belum Tentu Juga Dibutuhkan
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (keempat kiri) bersama Wakil Ketua Pansel KPK Indriyanto Seno Adji (kanan), anggota Pansel KPK Marcus Priyo Gunarto (kedua kanan), Hendardi (ketiga kanan), Harkristuti Harkrisnowo (keempat kanan), Diani Sadia Wati (kelima kanan), Al Araf (ketiga kiri), Mualimin Abdi (kedua kiri) dan Hamdi Moeloek (kiri) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak masalah dengan keinginan Mohammad Tsani Annafari yang mengancam akan mundur sebagai penasihat KPK periode 2017-2021.

Menurut anggota pansel, Hendardi, komisioner yang baru nanti belum tentu membutuhkan jasa-jasanya. Direktur Setara Institute ini merasa tak ada gunanya bagi Tsani mengeluarkan ancaman itu.

"Ya gak usah mengancam, kalau mundur, mundur aja," kata Hendardi di RSPAD, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Dan namanya ya penasihat itu kan biasanya diminta pengurus, ketua, atau komisioner, ya nanti komisioner baru belum tentu juga membutuhkan dia."

Menurut Hendardi, mundurnya Tsani tidak harus bergantung pada kinerja capim KPK. Hendardi menyatakan pansel sudah bekerja dengan sebaik-baiknya memilih capim yang paling cocok.

"Jadi enggak usah mengancam-ancam, ya kalau mau mundur silakan aja, kan gak ada yang melarang," tegasnya.

Tsani sebelumnya mengeluarkan pernyataan akan meletakkan dari penasihat KPK jika komisioner berikutnya tergolong orang yang cacat etik.

"Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insyaallah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK sebelum mereka dilantik," kata Tsani Annafari, di Jakarta, Minggu seperti dikutip dari Antara.

Dia merasa tidak ada gunanya bila harus menjadi penasihat kepada orang yang cacat sejak awal. Meski begitu dia tidak menyebut siapa yang ia duga mempunyai cacat etik.

"Bagi saya, tidak mungkin saya bisa menasihati orang yang sudah saya nyatakan cacat secara etik dalam tugas KPK. Suara internal KPK penting didengar karena mereka ini yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan ini dalam pelaksanaan tugasnya, karena mereka akan menentukan keputusan etik," ujar Tsani lagi.

Baca juga artikel terkait SELEKSI CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri