Menuju konten utama

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal Akhir Tahun, 557 Pasangan Ikut Serta

“Total keseluruhan peserta adalah 557 pasang, dengan rincian peserta nikah massal ada 221 orang dan peserta itsbat nikah ada 336 pasang.”

Pemprov DKI Gelar Nikah Massal Akhir Tahun, 557 Pasangan Ikut Serta
Pasangan pengantin menujukkan buku nikah saat mengikuti nikah massal di Thamrin Park ride, Jakarta, Minggu (31/12). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar kegiatan nikah massal pada malam pergantian tahun baru 2019. Menurut rencana, acara tersebut akan diselenggarakan di Lapangan Parkir Thamrin 10, Jakarta Pusat dan berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Tak hanya menggelar nikah massal yang diperuntukkan bagi pasangan baru, pemerintah provinsi juga memfasilitasi itsbat massal yang diperuntukkan bagi pasangan yang selama ini sudah menikah siri namun belum tercatat dalam dokumen kependudukan.

“Total keseluruhan peserta adalah 557 pasang, dengan rincian peserta nikah massal ada 221 orang dan peserta itsbat nikah ada 336 pasang,” tulis pihak Pemprov DKI dalam keterangan resmi yang diterima Tirto pada Minggu (30/12/2018).

Acara nikah dan itsbat massal tersebut bakal menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar atau yang lebih dikenal dengan Aa Gym sebagai penasihat pernikahan. Para peserta yang mengikuti pun akan memperoleh bingkisan serta uang tunai sebesar Rp500.000,00.

Bagi pasangan yang hendak mengikuti kegiatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya dengan mewajibkan kehadiran orang tua atau wali, serta pihak yang mengetahui atau menjadi saksi dalam pernikahan pasangan tersebut.

Sedangkan bagi pasangan yang baru akan menikah harus menghadirkan orang tua atau wali esok hari (31/12/2018).

Para peserta kegiatan nikah dan itsbat massal sebelumnya telah didaftarkan melalui kelurahan masing-masing. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menghimpun datanya dari pihak kelurahan.

“Jadi dari setiap kelurahan diharapkan bisa ada dua [peserta] itsbat, kemudian satu baru. Atau dua [peserta] nikah baru, satu itsbat. Karena ini nanti keterkaitannya juga dengan mahar ya,” ujar Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat pada 17 Desember 2018 lalu.

Baca juga artikel terkait NIKAH MASSAL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani