tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mendapatkan dividen sebesar Rp100 miliar, atau tepatnya Rp100.475.934.600 dari PT Delta Djakarta, Tbk. Hal tersebut diketahui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan yang memproduksi bir tersebut.
“RUPS PT Delta Djakarta Tbk., memutuskan dividen per lembar saham sebesar Rp478,” ujar Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi saat dikonfirmasi, pada Kamis (20/6/2019).
“Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta yang saat ini memiliki 210.200.700 lembar saham totalnya akan menerima dividen sebesar Rp100.475.934.600,” lanjutnya.
Riyadi menyampaikan, sebenarnya Pemprov DKI hanya mengusulkan dividen di angka Rp240,1 atau maksimal Rp260 perlembarnya pada saat RUPS.
“Faktanya yang disetujui dan diputuskan RUPS adalah dividen per lembar saham Rp 478,-. Tentunya, DKI Jakarta menghargai dan mematuhi keputusan RUPS,” ungkap Riyadi.
Dengan itu, laba yang didapatkan bernilai sekitar dua kali lipat dari yang diperkirakan. Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menilai tak masalah Pemprov DKI Jakarta mengambil dividen tersebut.
“Delta kan kita punya sekian persen ya, kalau memang diambil karena itu merupakan hak Pemda DKI selaku pemegang saham. Buat saya sih enggak ada masalah ya,” kata Santoso saat dihubungi pada Kamis (20/6/2019).
Santoso menyampaikan bahwa melesetnya pemasukan dari kepemilikan sekitar 26,25 persen dari perusahaan yang memproduksi bir Anker tersebut tidaklah menjadi masalah.
“Iya, enggak apa-apa kan. Memang dari RUPS itulah sebenarnya kita dapat berapa. Namanya target kan kadang-kadang meleset dari realisasi baik turun maupun naik, tapi minimal kalau sudah ada target ada nilai minimal yang menjadi pencapaian yang akan diambil,” ujarnya.
Di sisi lain, menyikapi pro dan kontra pelepasan saham tersebut dari Pemprov DKI, Santoso menilai deviden besar atau kecil seharusnya bukanlah satu-satunya pertimbangan.
“Ya itu kan pro-kontra. Kalau saya secara pribadi kepengennya sih memang DKI Jakarta jangan berperan sebagai produsen minuman beralkohol ya dengan memiliki saham di perusahaan itu. Kalau saya pribadi sih, lebih baik jual, tinggal [Pemprov] DKI mengatur gitu,” ujarnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto