tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, mengusulkan ukiran patung dan ukiran paras (padas) masuk warisan budaya tak benda Indonesia (WBTbI) 2026. Usulan pahatan yang dibuat perajin atau para pekerja seni asli Buleleng, dilakukan untuk menjaga dan memperkuat kelestarian warisan budaya lokal di Pulau Bali.
Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng, I Made Tegeh Okta Maheri, mengatakan padas Buleleng diharapkan bisa menambah pengakuan dunia terhadap warisan budaya lokal.
"Upaya ini diharapkan bisa menjaga keberlanjutan keterampilan mengukir batu padas agar tetap diwariskan kepada generasi muda kita," kata Made Tegeh, Kamis (5/11/2026).
Usulan tersebut dibahas saat sidang penetapan WBTbI 2026 termin III yang berlangsung di ruang Rapat Padma, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Salah satu hal yang menonjol ukiran padas adalah kemahiran dan kerajinan tradisional seniman Buleleng dalam memberikan keindahan di tiap pahatannya.
Menggunakan batu paras atau batu padas sebagai bahan utamanya, menjadikan hasil karyanya sangat diminati karena memiliki bentuk dinamis, ekspresif, mengandung nilai estetika, filosofi dan mencerminkan identitas masyarakat Buleleng.
"Keterampilan mengukir batu padas selama ini diwariskan secara turun temurun, karena itu pelestariannya perlu didukung melalui pendataan, inventarisasi, dokumentasi, serta pembinaan para perajin agar tradisi ini tidak tergerus perkembangan zaman," imbuhnya.
Penulis: Ahmad Firizqi Irwan
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































