Menuju konten utama

Pemerintah Tambah Jumlah Kawasan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia

Dengan ini, daerah dengan status PPKM Level 3 di wilayah Jawa-Bali menjadi 66 daerah. Sementara luar Jawa-Bali menjadi 113 daerah.

Pemerintah Tambah Jumlah Kawasan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
Pekerja sektor pariwisata membersihkan fasilitas di kawasan Pantai Melasti, Badung, Bali, Selasa (14/9/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

tirto.id - Pemerintah menambah jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 di wilayah Jawa-Bali dari sebelumnya 41 menjadi 66 daerah. Peningkatan juga terjadi di PPKM Level 2 dari yang sebelumnya 57 menjadi 58 daerah. Sedangkan di Level 1 menurun dari 30 menjadi 4 daerah.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, juga menyampaikan bahwa peningkatan wilayah PPKM Level 3 tidak hanya di kawasan Jawa-Bali saja, namun juga di luar wilayah tersebut.

"Untuk PPKM Non Jawa-Bali terjadi perubahan, seperti PPKM Level 3 meningkat dari 3 menjadi 113 daerah. Kawasan PPKM Level 2 dari 219 menjadi 210 daerah. Sedangkan PPKM Level 1 menurun drastis dari 164 menjadi 63 daerah," katanya dalam rilis yang diterima Tirto pada Selasa (15/2/2022).

Safrizal menyebut indikator penetapan level PPKM salah satunya adalah capaian total vaksinasi dosis kedua dan Lansia di atas 60 tahun dengan minimal dosis pertama.

Selain itu, Safrizal juga memberi catatan kepada daerah di Jawa dan Bali untuk mencapai target vaksinasi dosis kedua dan Lansia di atas 60 tahun.

"Pada daerah di Jawa dan Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan Lansia di atas 60 tahun dengan diberikan waktu 2 minggu tambahan. Terhitung sejak 15 Februari 2022," jelasnya.

Dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Level 3 aktivitas publik seperti di tempat gym, kafe, pusat perbelanjaan dan area publik lainnya diijinkan dengan kapasitas 50 persen.

"Area publik dapat buka dari pukul 10.00 hingga 21.00 WIB," jelasnya.

Sedangkan wilayah dengan status PPKM Level 2 dapat berjalan dengan kapasitas 75 persen. Daerah dengan status PPKM Level dapat beroperasi penuh 100 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada jajaran pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengingatkan masyarakat mengenai protokol kesehatan.

"Secara spesifik saya juga meminta kepada pemerintah daerah dan Forkopimda setempat agar berhati-hati dan tetap humanis dalam melakukan imbauan pada masyarakat. Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibandingkan sekedar membubarkan." imbaunya.

Luhut juga menyampaikan bahwa adanya sejumlah kelonggaran dalam aturan PPKM terutama di Level 3 adalah demi menjaga keseimbangan antara sektor kesehatan dan ekonomi agar tetap baik.

"Untuk periode PPKM minggu ini pemerintah menyesuaikan maksimum WFO dari yang sebelumnya 25 persen kini menjadi 50 persen, serta fasilitas wisata yang juga dinaikkan menjadi 50 persen," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PPKM atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri