tirto.id - Pemerintah akan memperpanjang kembali pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa-Bali selama 14 hari terhitung sejak 4 Januari 2022. Hal ini diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).
“Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 sampai 17 Januari,” kata Airlangga.
Airlangga melaporkan, kondisi kasus reproduktif rata-rata COVID-19 Indonesia masih di bawah angka 1 atau 0,98.
Airlangga juga melaporkan bahwa daerah luar Jawa-Bali dengan status level 4 tetap nihil. Daerah dengan penerapan PPKM level 3 turun dari 26 kabupaten kota menjadi 11 kabupaten kota. Kemudian daerah level 2 turun dari 199 kabupaten kota menjadi 148 kabupaten kota.
Sementara itu, daerah dengan status level 1 bertambah signifikan dari 191 kabupaten kota mnejadi 227 kabupaten kota meski dengan catatan.
“Dari segi penanganan Covid seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responnya," kata Airlangga.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz