Menuju konten utama

Pemerintah Kebut Rencana Induk Pembangunan KSPEAN di 4 Provinsi

Keempat wilayah yang mau dibangun KSPEAN antara lain Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan.

Pemerintah Kebut Rencana Induk Pembangunan KSPEAN di 4 Provinsi
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, setelah rapat pembahasan KSPEAN di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). (tirto.id/Mukhtar Abdullah)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah tengah mempercepat penyusunan rencana induk pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di empat provinsi. Keempat wilayah itu, antara lain Papua Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita (pemerintah) akan segera menetapkan rencana induk pembangunan kawasan pada keempat provinsi tersebut," kata Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, setelah rapat pembahasan KSPEAN di di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Hanif menjelaskan langkah percepatan dilakukan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mengawal program prioritas dan target pembangunan jangka menengah pemerintah. Rencananya, rapat koordinasi tingkat wakil menteri dan wakil kepala badan akan digelar secara berkala setiap beberapa pekan sekali.

Kemudian, Hanif menegaskan, dalam memperluas kawasan swasembada, pemerintah berkomitmen tidak mengonversi kawasan hutan alam. Sebagai gantinya, pemerintah saat ini tengah mengevaluasi pemanfaatan lahan terdegradasi yang tercatat mencapai 9,7 juta hektare di seluruh Indonesia.

"Perintah beliau tegas (presiden), tidak ada hutan alam lagi yang dikonversi. Sehingga kita mengalihkan semua ruang rencana, mereposisi, dan merelokasi area kepada degraded land yang memang telah terjadi di negara kita. Jumlahnya hampir 9,7 juta hektare yang hari ini terus kita analisis," tegas Hanif.

Hanif menyatakan pemerintah akan menyaring jenis lahannya terlebih dahulu agar layak kelola, serta mengeluarkan kawasan berstatus hutan negara. Ia berujar setelah dikalibrasi bersama Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan, terdapat sekitar 6 juta hektare lahan yang disiapkan.

"Kemarin kita sudah minta dilakukan kalibrasi ulang. Yang berada di state forest akan kita kembalikan untuk hutan, sedangkan yang tidak, kita gunakan untuk mendukung program-program khusus estate nasional kita. Jumlahnya sekitar 6 juta sekian hektare setelah dikurangi state forest, dan sekarang sedang kita dalami dengan sangat serius," tutup Hanif.

Baca juga artikel terkait SWASEMBADA PANGAN atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - Flash News
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama