tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mempersilahkan Fraksi PDIP untuk menggulirkan kembali interpelasi Formula E. Ia mengatakan hal itu merupakan hak anggota DPRD DKI Jakarta.
Fraksi PDIP berencana menggulirkan kembali interpelasi Formula E setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dinyatakan tidak melanggar tata tertib dan kode etik oleh Badan Kehormatan (BK).
"Prinsipnya kita negara demokrasi, interpelasi itu kan salah satu hak anggota dewan, silahkan saja," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/4/2022).
Kendati demikian, Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menyarankan Fraksi PDIP berdiskusi denan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ketimbang menggulirkan hak interpelasi.
"Pemprov dengan DPRD kan selama ini hubungannya baik, semua apapun masukan, masalah, rekomendasi kami laksanakan secara baik jadi sejauh dapat didiskusikan, kami dapat musyawarahkan," ucapnya.
Dalam keterangan terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan dirinya tidak melanggar tata tertib dan kode etik dalam penetapan jadwal sidang paripurna terkait interpelasi penyelenggaraan Formula E oleh Badan Kehormatan (BK).
Dia menegaskan rapat paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 belum berakhir. Sebab, saat itu dirinya hanya melakukan skorsing.
"Artinya, bisa kembali dilakukan kapanpun," kata Prasetio melalui keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan