tirto.id - Perumda Pasar Jaya menyiapkan pasokan minyak goreng satu harga yang dijual di seluruh gerai pangan dengan harga Rp14 ribu. Hal itu seturut dengan langkah pemerintah yang memberlakukan minyak goreng satu harga di supermarket, pasar tradisional dan toko daring.
Minyak goreng satu harga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan ini mulai berlaku sejak 19 Januari 2022.
Minyak goreng terdiri dari sejumlah merek yang biasanya dijual di gerai pangan, antara lain Garing, Filma, Tropical, Foodstation dan Gurih.
Manager Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan masyarakat bisa langsung datang ke seluruh gerai pangan yang dikelola oleh Pasar Jaya untuk membeli minyak goreng tersebut.
“Untuk mencegah adahnya panic buying maka di seluruh gerai, kami lakukan pembatasan penjualan. Satu costumer maksimal mendapatkan dua liter minyak goreng dengan harga Rp.28.000 per dua liternya,” kata Gatra melalui keterangan tertulisnya, Senin (24/1/2022).
Harga minyak goreng yang dijual Pasar Jaya sudah sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan pemerintah.
“Untuk gerai pangan kami buka sejak jam 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB setiap harinya, kami berharap masyarakat yang datang tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku di seluruh gerai kita selama berbelanja,” ucapnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan