tirto.id - Partai Berkarya pimpinan Muchdi PR mengklaim telah menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Posisi ketua umum yang sebelumnya diduduki Tommy Soeharto dikudeta oleh Muchdi PR lewat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 11-12 Juli lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Andi Badaruddin Picunang mengatakan SK diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020.
"Perubahan mendasar adalah Ketua Umum adalah Muchdi Purwopranjono, Sekretaris Jenderal adalah Badaruddin Andi Picunang, dan Ketua Dewan Pembina tetap yakni Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)," kata Badaruddin lewat keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
Badaruddin menegaskan tidak ada lagi dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya. Kepengurusan Partai Berkarya yang baru mencoba merangkul semua pihak untuk memperbaiki dan membesarkan partai.
Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Partai Berkarya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih," kata Badaruddin.
SK yang telah disahkan oleh Kemenkumham pun telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kantor Berita Negara.
Badaruddin mengatakan pimpinan pusat partai akan melakukan perombakan besar-besaran kepengurusan partai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota jelang Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
"Khusus bagi DPW Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 dalam waktu dekat sebelum pendaftaran PILKADA 2020 akan dilaksanakan MUSWIL Provinsi dan MUSDA Kabupaten/Kota dalam rangka penyelarasan kebijakan DPP Partai Berkarya dari pusat ke daerah yang sejalan," kata dia.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan