tirto.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta jajaran TNI untuk hadir dan membantu pemerintah serta Polri dalam pemberantasan penambangan ilegal. Yudo bahkan memberi penekanan agar anggota tidak boleh terlibat penambangan ilegal.
"Kalau kemarin Pak Presiden sudah menekankan seperti itu, harapan saya jangan sampai ada prajurit juga yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan ilegal. Khususnya program minerba tadi. Timah, nikel, emas, dan banyak lagi sekarang ini," kata Yudo saat Rapim TNI, Kamis (9/2/2023).
Yudo menekankan agar anggota berani terlibat aktif dalam pemberantasan penambangan ilegal demi memuluskan program hilirisasi pemerintah. Yudo minta pemantauan dan perbantuan penindakan dilakukan dari darat, pantai hingga laut. Ia meminta agar anggota tidak segan-segan membantu penangkapan dan menyerahkan penambang ilegal kepada kepolisian.
"Silakan apabila ada informasi kegiatan-kegiatan ilegal silakan TNI untuk maju, untuk membantu menangkap. Seperti kemarin yang dilaksanakan oleh Pangdam Pontianak dengan prajurit melaksanakan penangkapan terhadap narkoba di sana. Ini bagus, begitu nangkap langsung diserahkan kepada Polri selaku penyidik," kata Yudo.
"Tapi apabila tahu seperti ini segera kegiatan-kegiatan ilegal yang ada, prajurit TNI walaupun itu sebenarnya bukan tugas pokok tapi ini melihat adanya kegiatan ilegal jangan sampai prajurit terus enggak tahu atau diam saja. Prajurit harus segera aksi. Toh nantinya dalam pelaksanaan untuk penyidikan kita serahkan kepada Polri sesuai dengan tugas pokoknya Polri atau sesuai yang selaku penyidik," tutur Yudo.
Yudo pun menilai prajurit TNI harus mampu membantu kebijakan pemerintah. Ia mencontohkan bantuan bisa berupa foto udara dengan kekuatan TNI AU jika diperlukan. Di sisi lain, kapal-kapal bisa menindak di daerah pantai maupun laut karena pengiriman kerap menggunakan tongkang. Oleh karena itu, ia berharap semua prajurit berani untuk melaporkan jika ada kegiatan ilegal.
"Sampaikan kepada prajurit kita para babinsa, babinpotmar, babinpotdirga untuk melaporkan apabila melihat hal-hal yang ilegal itu sehingga bisa kita antisipasi, kita tangkap, kita serahkan untuk dilaksanakan penyidikan. Diproses hukum," kata Yudo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri