Menuju konten utama

OJK Respons MSCI Ancam Bursa RI Turun Kasta ke Standalone Market

OJK mencermati konsultasi MSCI terkait potensi penurunan status pasar modal RI, dan tegaskan fundamental domestik tetap kuat dan reformasi terus berjalan.

OJK Respons MSCI Ancam Bursa RI Turun Kasta ke Standalone Market
Pekerja membersihkan lantai di depan papan digital pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan investor pasar modal Indonesia melesat tumbuh lima kali lipat dalam empat tahun terakhir seiring dengan jumlah emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai rekor tertingginya pada tahun lalu dan penghimpunan dana pasar modal pada tahun lalu yang berhasil mencapai angka Rp255,39 triliun, jauh melampaui target sebesar Rp200 triliun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan menyusul langkah lembaga penyedia indeks global MSCI yang mengumumkan rencana konsultasi terkait potensi penurunan status atau reklasifikasi pasar modal Indonesia ke dalam kategori pasar mandiri atau standalone market.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengumuman tersebut dicermati oleh OJK sejak dirilis pada 15 Oktober 2026. Meski menghadapi ancaman penurunan status, OJK menyatakan pihaknya menghargai independensi yang dimiliki oleh lembaga penyedia indeks global seperti MSCI.

Kiki, sapaan akrab Friderica, juga berkomitmen untuk memperhatikan secara serius berbagai catatan serta masukan konstruktif yang diberikan guna menyempurnakan struktur pasar ke depan.

Di sisi lain, MSCI dalam laporannya turut mengakui sejumlah langkah reformasi yang telah dijalankan oleh pasar modal Indonesia. Beberapa inisiatif tersebut meliputi keterbukaan informasi bagi pemegang saham dengan porsi di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor yang lebih mendalam, pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi (High Shareholding Concentration), serta penerapan kebijakan baru terkait peningkatan batas minimum free float.

Namun begitu, Kiki menegaskan bahwa fundamental pasar modal domestik tetap berada di jalur yang kuat dan menarik bagi para investor.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” ujar Kiki dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa poin-poin masukan yang disoroti oleh MSCI sejalan dengan peta jalan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Fokus utama dari rencana aksi ini mencakup aspek penegakan hukum yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.

Sebagai langkah lanjutan, OJK bersama jajaran Self-Regulatory Organization (SRO) berencana untuk terus memperkuat komunikasi dan dialog interaktif dengan para pengelola indeks global serta investor institusi internasional.

Langkah proaktif ini diharapkan mampu menyampaikan perkembangan nyata dari reformasi pasar modal tanah air sekaligus menjaring rekomendasi kebijakan demi perbaikan jangka panjang.

Adapun, dalam dokumen konsultasinya, MSCI menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih membelenggu pasar keuangan Indonesia. Masalah utama yang disoroti meliputi opasitas struktur kepemilikan saham yang persisten serta dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi (coordinated trading behavior) yang mencederai mekanisme pembentukan harga yang wajar (proper price formation).

"Para pelaku pasar telah mengangkat kekhawatiran yang signifikan mengenai kelayakan investasi di pasar ekuitas Indonesia, termasuk kurangnya transparansi yang persisten dalam struktur kepemilikan dan dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi,” ungkap MSCI dalam laporan peninjauannya, Jumat (16/10/2026).

Meskipun otoritas Indonesia telah mengumumkan serangkaian reformasi, seperti peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi (High Shareholding Concentration / HSC), serta peta jalan kepemilikan saham publik (free float) minimum 15 persen, pasar menilai langkah tersebut belum menunjukkan hasil yang konsisten.

"Namun, para pelaku pasar telah mengindikasikan bahwa hingga saat ini, kemajuan yang memadai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar ekuitas Indonesia. Kekhawatiran yang signifikan tetap ada seputar disfungsi pasar, termasuk dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang masih terus terjadi dan kurangnya bukti penegakan hukum yang berarti," kata pihak MSCI.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana