tirto.id - Vaksin Merah Putih yang dibuat oleh Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi halal ini didapat setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sesuai dengan mekanisme MUI, teman-teman auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi. Vaksin COVID-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals vaksin COVID-19 dengan nama vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam di Kantor MUI Jakarta, Kamis (10/2/2022) dilansir dari Antara.
MUI memastikan vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam tidak perlu risau karena tidak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga nanti produksinya.
"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim," kata Asrorun Niam.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman mengatakan perusahaannya menargetkan mampu memproduksi vaksin Merah Putih hingga 240 juta dosis per tahun.
Ia mengatakan saat ini Vaksin Merah Putih tengah dalam proses uji klinis tahap pertama dengan sasaran 90 orang. Apabila hasilnya sudah diketahui dan dinyatakan keamanannya, maka akan lanjut ke fase ke dua hingga ketiga.
Menurutnya, pada fase ketiga ini akan diketahui apakah bisa digunakan untuk vaksin penguat atau hanya menjadi vaksin primer saja. Kendati demikian, ia optimistis Vaksin Merah Putih dapat menjadi vaksin primer maupun penguat.
"Kami perkirakan permintaan banyak, mulai Agustus (2022), kami mulai rilis produk secara massal. Kami berharap emergency use authorization (EUA) kami dapatkan pada Juli. Karena ini kolaborasi nasional, maka penetapan timeline dilakukan bersama-sama," ujar Sudirman.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga Surabaya Fedik Abdul Rantam menjelaskan vaksin Merah Putih dirancang bagi seluruh kalangan, mulai lansia hingga anak-anak, termasuk yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Ia berharap Vaksin Merah Putih dapat memenuhi kebutuhan vaksinasi untuk anak usia 3-6 tahun yang saat ini masih sangat terbatas. Baru Sinovac dan Pfizer yang dapat digunakan untuk anak-anak, sementara sisanya masih dalam tahap pengujian.
"Semua menunggu fase ketiga untuk menentukan bersama vaksin kami, apakah itu secara spesifik ke umur berapa. Beberapa hal yang harus kami penuhi yang umur 3-6 tahun belum ada, sementara umur 6-12 tahun sudah ada," katanya.
Editor: Bayu Septianto