tirto.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan aduan masyarakat kepada Polri terkait maraknya aksi pencurian kabel internet dan komponen Base Transceiver Station (BTS) yang memutus konektivitas warga di berbagai daerah.
Persoalan infrastruktur vital tersebut disampaikan langsung oleh Meutya saat bertemu Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan kedua institusi difokuskan pada penguatan kerja sama pengamanan fisik infrastruktur telekomunikasi nasional sekaligus pemberantasan kejahatan di ruang digital.
“Terkait pengamanan infrastruktur digital. Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah,” kata Meutya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Meutya menjelaskan, pemotongan kabel dan penjarahan modul perangkat pemancar BTS demi keuntungan ekonomi sesaat para pelaku berakibat fatal bagi kehidupan publik, karena secara tiba-tiba melumpuhkan jaringan komunikasi di suatu kawasan.
Kendati demikian, ia mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah merespons cepat laporan masyarakat dengan menangkap para pelaku perusakan infrastruktur telekomunikasi di lapangan.
“Karena itu kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS, yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.
Selain pencurian jaringan fisik, Meutya turut melaporkan sejumlah aduan masyarakat mengenai kejahatan siber, mulai dari praktik jual beli data pribadi, penipuan daring, perjudian daring (judi online), pornografi, perundungan siber, hingga peredaran berita bohong atau hoaks.
“Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri,” kata Meutya.
Meutya menegaskan, penanganan kompleksitas kejahatan digital membutuhkan perpaduan antara literasi preventif dari pemerintah dan tindakan represif dari aparat penegak hukum.
“Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi turut memuji keberhasilan Polri dalam membongkar markas operasi sindikat judi daring lintas negara, kendati Suyudi belum genap satu bulan menjabat sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
“Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air,” kata Meutya.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id

































