Menuju konten utama

Merger BUMN Karya Terganjal Utang Wika Rp34 T, Termasuk Whoosh

Dony menyebut Waskita juga menjadi sorotan terkait portofolio aset jalan tol yang dinilai layak dipertahankan sebagai inti bisnis atau tidak.

Merger BUMN Karya Terganjal Utang Wika Rp34 T, Termasuk Whoosh
Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria memberikan keterangan seusai pembukaan Danantara Housing Expo 2026 di Nusantara International Convention Exhibition, PIK 2, Banten, Kamis (27/8/2026). Dony memastikan proyek LRT City akan dibereskan dan mengatakan Danantara menyiapkan Rp456 miliar untuk menyelesaikan persoalan sekitar 2.000 orang yang telah membayar. foto/Nanda Surya
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan kendala dan tantangan utama dalam proses penyehatan serta restrukturisasi BUMN sektor konstruksi atau BUMN Karya.

Dony menjelaskan bahwa dua dari enam BUMN Karya yang ditangani, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, memiliki proses restrukturisasi yang relatif rumit dan memakan waktu lebih lama akibat beban finansial yang menumpuk.

Secara khusus, Dony menyoroti kondisi keuangan WIKA yang tercatat menanggung beban utang jumbo mencapai Rp34 triliun, di mana salah satu pemicunya adalah persoalan piutang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

"Yang bikin lama contoh WIKA. WIKA ini hutangnya kan besar, tapi underlying-nya nggak cukup untuk menurunkan hutangnya. Kurang lebih hutang WIKA itu 34 triliun (rupiah), tapi nggak ada lawannya. Kalaupun dia ada lawannya, ya itu Pak Dirut yang baru juga pusing dia ya kan. Karena dulu ada tagihan kepada kereta cepat (Whoosh) ya. macam-macam itu yang di WIKA ini," ujar Dony di Hotel Raffles Jakarta, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Ia menyebut, skema penyehatan keuangan tidak boleh sekadar menjadi ajang poles-memoles laporan keuangan atau sekadar memperpanjang tenor utang tanpa penyelesaian akar masalah. Dia memandang, perbaikan BUMN Karya harus dilakukan secara tuntas.

"Waktu kita merestrukturisasi, saya tidak mau hanya asal-asal dikumpulin terus kemudian ditarik (utangnya) 30 tahun, 40 tahun, enggak ada gunanya. Nanti akan menjadi problem lagi. Kita mesti betul-betul melihat ini mesti diapain perusahaan ini," kata Dony.

Sama halnya dengan WIKA, Waskita Karya juga masih menjalani evaluasi mendalam terkait portofolio aset jalan tolnya melalui PT Waskita Toll Road. Pemerintah tengah mengkaji apakah lini bisnis tol tersebut yang akan dipertahankan sebagai inti bisnis (core business) ke depan.

Namun, berbeda dengan WIKA dan Waskita yang membutuhkan penanganan khusus, proses penggabungan untuk empat BUMN Karya lainnya dipastikan berjalan lebih cepat. Keempat BUMN tersebut yakni PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT PT PP (Persero) Tbk.

Dony menjelaskan, proses yang sedang berjalan adalah berupa merger Nindya Karya dengan Brantas Abipraya dan Adhi Karya akan digabungkan dengan Pembangunan Perumahan (PP).

Dony menargetkan proses konsolidasi empat BUMN Karya ini dapat diselesaikan paling lambat pada akhir November. "Nah ini kan kita harapkan nanti paling telat itu di akhir November itu sudah selesai (untuk empat BUMN Karya)," tuturnya.

Mengenai entitas yang akan bertahan atau surviving entity, Dony menyebutkan saat ini tim internal sedang melakukan kajian komprehensif dari berbagai aspek, mulai dari kondisi keuangan, kapabilitas internal, hingga kesiapan organisasi dan sumber daya manusia.

"Surviving entity lagi dikaji oleh teman-teman. Kita tidak terlalu fokus pada siapa menang dan kalahnya, tetapi bagaimana kemudian mereka bersatu menjadi perusahaan yang baik," jelas Dony.

Divestasi Aset Non-Core hingga Pembatasan Corporate Financing

Setelah proses merger rampung, Danantara dan BP BUMN telah menyiapkan daftar aset non-core, tidak terikat langsung dengan bisnis utama, dari masing-masing BUMN untuk didivestasi. Hasil penjualan aset tersebut nantinya dialokasikan penuh untuk mengurangi beban utang perusahaan.

Adapun sisa utang pascadivestasi akan direstrukturisasi disesuaikan dengan kemampuan pembayaran kembali masing-masing BUMN. Jika diperlukan tambahan modal, pemerintah siap mengucurkannya sesuai dengan kelayakan model bisnis yang baru.

Selain restrukturisasi utang, Dony menekankan adanya perubahan fundamental pada tata kelola keuangan BUMN Karya ke depan. Pembiayaan proyek tidak boleh lagi menggunakan pola corporate financing, melainkan wajib beralih ke skema project financing.

"Apa yang kita improve dan kita kunci: tidak boleh lagi di financial-nya itu dilakukan secara corporate financing. Harus by project, sehingga kita bisa menilai satu proyek ini untung atau enggak. Jadi governance-nya harus diikuti, setelah dia ditransformasi, governance-nya harus dirubah," kata Dony.

Baca juga artikel terkait RESTRUKTURISASI BUMN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher