Menuntut Presiden Mengungkap Kasus Pembunuhan Munir
KontraS mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan segala upaya mengulur waktu dalam mengumumkan dokumen TPF kasus Munir dengan memerintahkan Kemensetneg mencabut upaya keberatan di PTUN.
Koordinator KontraS Haris Azhar (kanan), mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Amiruddin Al Rahab (tengah) dan advokat kasus pembunuhan Munir, Asfinawati (kiri) memegang kartu pos yang menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mengumumkan laporan TPF ketika konferensi pers di Jakarta, Minggu (27/11). KontraS mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan segala upaya mengulur waktu dalam mengumumkan dokumen TPF kasus Munir dengan memerintahkan Kemensetneg mencabut upaya keberatan di PTUN. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya