Menuju konten utama

Menteri Trenggono Masih Pikir-Pikir soal Hapus Ekspor Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghentikan sementara kebijakan ekspor benih lobster.

Menteri Trenggono Masih Pikir-Pikir soal Hapus Ekspor Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Muchlis Jr.

tirto.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghentikan sementara kebijakan ekspor benih lobster. Trenggono mengaku belum dapat mengambil keputusan lebih lanjut bilamana ekspor akan dilanjutkan atau dihentikan permanen usai kasus korupsi yang membelit pendahulunya, Edhy Prabowo.

"Jadi sementara ini dihentikan dulu sampai kemudian saya mendapat satu solusi yang terbaik untuk dibicarakan bersama Komisi IV. Sementara dihentikan dulu," ucap Trenggono dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Pernyataan itu diucapkan Trenggono ketika menghadiri rapat Komisi IV DPR RI, Rabu (27/1/2021) lalu. Trenggono menjelaskan KKP merasa perlu mengkaji lebih dalam terkait kebijakan era Edhy Prabowo ini. Ia bilang pemerintah akan mempertimbangkan sisi ekonomi maupun keberlanjutan ekosistemnya.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini juga bilang kalau dirinya masih perlu mendapat masukan dari pemangku kepentingan terkait. Pasalnya, banyak masyarakat yang mencari nafkah dari kegiatan mencari benur.

"Saya sedang merumuskan bersama tim di KKP modelingnya seperti apa. Apakah setiap pelaku budidaya diwajibkan memiliki nelayan binaan atau seperti apa. Ini semua sedang kami kaji," ucap Trenggono.

Langkah mengambang Trenggono ini pun berbeda dari usulan DPR RI yang meminta KKP segera mencabut perizinan kebijakan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri. Dalam kesimpulan rapat, Rabu (27/1/2021) lalu, DPR meminta KKP fokus melakukan budi daya lobster agar nilai jualnya lebih bagus/tinggi dan ekosistem dapat lestari serta mampu meningkatkan ekonomi pembudidaya ikan.

Di sisi lain, Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tak kunjung rampung. Dengan demikian semakin membuka peluang terjadinya penyimpangan dan pelanggaran.

Baca juga artikel terkait EKSPOR BENIH LOBSTER atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri