Menuju konten utama

Menteri HAM Pigai: Perusahaan Taat HAM Sahamnya Akan Naik

Menteri HAM Natalius Pigai sebut kepatuhan terhadap instrumen PRISMA bisa dongkrak nilai saham perusahaan di bursa dunia seperti New York & London.

Menteri HAM Pigai: Perusahaan Taat HAM Sahamnya Akan Naik
Menteri HAM, Natalius Pigai, saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Forum Bisnis dan HAM, di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (26/10/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut penerapan instrumen Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) menjadi kunci krusial bagi dunia usaha. Menurutnya, kepatuhan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia efektif membantu korporasi menembus persaingan ketat pasar modal global, bahkan perusahaan yang taat HAM diyakini sahamnya akan naik.

Pigai mencontohkan PT Bumi Resources Tbk di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie—yang juga Ketua Umum Kadin Indonesia—sebagai salah satu korporasi yang telah menerapkan instrumen tersebut. Menurutnya, kepatuhan terhadap prinsip HAM secara otomatis akan mendongkrak performa saham perusahaan di pasar modal.

"Misalnya dia bisa jual bahwa di perusahaan ini, dia sudah melakukan due diligence ada penilaian dari pemerintah dan nilainya A nilainya terbaik Itu dia bisa jual dia bisa umumkan di London, di Tokyo Di New York, di bursa kalau bursa naik, sahamnya naik," kata Pigai dalam acara Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia 2026 di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Aturan Ketat Bisnis Bermartabat Menuju Keanggotaan OECD

Selain berdampak langsung pada performa pergerakan saham, Pigai menyebut instrumen PRISMA sangat berguna ketika sebuah perusahaan hendak mengajukan kredit atau pinjaman ke lembaga keuangan internasional. Forum Bisnis dan HAM 2026 ini sendiri digelar dengan tema 'Kementerian HAM Mewujudkan Bisnis Bermartabat, Ekonomi Berdaulat Menyongsong Indonesia Emas 2045'.

Dia menyebut, terdapat tiga aspek penting dalam membangun bisnis berlandaskan HAM yaitu menjadikan HAM sebagai dasar kegiatan bisnis, membangun kesadaran dan pemahaman terhadap prinsip HAM, dan mewujudkan HAM melalui kehidupan nyata.

Kata Pigai, Perpres Bisnis dan HAM telah berada di Istana untuk segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Katanya, regulasi soal penerapan HAM dalam bisnis ini menjadi salah satu syarat untuk menjadi anggota resmi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Komitmen Dunia Usaha dan Apresiasi dari Dewan HAM PBB

Dalam kesempatan yang sama, Ketum Kadin Anindya mengatakan pihaknya mendukung langkah yang tengah dilakukan Kementerian HAM. Menurutnya, penerapan prinsip HAM merupakan salah satu fondasi utama dalam sebuah bisnis.

"Kami mendukung penuh karena dalam bisnis itu butuh kepercayaan, salah satunya melalui penegakan hak asasi manusia. Dengan adanya forum ini, terlihat jelas bahwa pemerintah menyiapkan aturan yang pasti dan jelas bagi dunia usaha," kata Anindya.

Dia juga menyebut, Uji Tuntas HAM atau Human Rights Due Diligence kini bukan sekedar bebas etis atau pilihan moral, melainkan syarat mutlak akses pasar global dan tiket utama daya saing investasi di mata dunia.

Lebih lanjut, Presiden Dewan HAM PBB, Sidharto Reza Suryodipuro, juga menegaskan dukungan atas penguatan kebijakan tersebut. Katanya, inisiatif yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, serikat pekerja, masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga HAM nasional dalam Forum Bisnis dan HAM 2026 merupakan langkah yang baik.

"Saya juga menghargai Indonesia atas komitmen yang kuat terhadap bisnis dan hak asasi manusia, pindah dari tindakan sukarela menuju hak asasi manusia, wajib uji tuntas. Pendekatan langkah ini adalah contoh progresif di wilayah ini," kata Sidharto melalui tayangan video yang ditampilan dalam acara Forum Bisnis dan HAM.

Baca juga artikel terkait KEPATUHAN HUKUM atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah