Menuju konten utama

Mensos Larang Eksploitasi Lansia buat Ngemis, Termasuk di TikTok

Mensos Risma mengeluarkan surat edaran yang melarang eksploitasi lansia dan kelompok rentan lainnya untuk mengemis, termasuk di media sosial.

Mensos Larang Eksploitasi Lansia buat Ngemis, Termasuk di TikTok
Menteri Sosial Tri Rismaharini meyampaikan materi saat menghadiri kegiatan Pelatihan Kampung Siaga Bencana di kawasan Legian, Badung, Bali, Senin (19/12/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak kegiatan mengemis secara daring di platform TikTok. Hal itu merespons maraknya konten mengemis online di media sosial yang mengeksploitasi lansia.

Dalam sebuah siaran langsung di TikTok, seorang ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan bayaran dari penonton. Lebih memprihatinkan lagi, eksploitasi itu dilakukan oleh anaknya sendiri.

"Saya beri imbauan ke daerah, Itu [mengemis online] memang enggak boleh," kata Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 16 Januari 2023 tersebut, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara langsung maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi kelompok rentan.

Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksploitasi. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) saat menemukan kegiatan mengemis atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi.

Risma mengatakan lansia merupakan salah satu klaster yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

Dalam beberapa kesempatan, Risma mengatakan bahwa lansia berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya. "Oleh karena itu, lansia tidak boleh ditelantarkan, apalagi dieksploitasi," tegasnya.

Kemensos sendiri memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satu yang terbaru adalah bantuan makanan bagi lansia tunggal.

Selain itu, Kemensos melalui sentra dan sentra terpadu yang tersebar di daerah juga memberikan berbagai program perlindungan, jaminan dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.

Baca juga artikel terkait TIKTOK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan