Menuju konten utama

Mensesneg: Keppres Tentang Staf Khusus Sudah Diterbitkan

Terkait penambahan dua Staf Khusus Presiden, Mensesneg mengatakan bahwa Keputusan Presiden telah diterbitkan.

Mensesneg: Keppres Tentang Staf Khusus Sudah Diterbitkan
Menteri Sekretariat Negara Pratikno (tengah) berbincang dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri (kanan) dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kiri). Antara Foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Mensesneg Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penambahan dua Staf Khusus (Stafsus) Presiden yaitu Gories Mere dan Diaz Hendropriyono.

"Keppres sudah diterbitkan beberapa minggu yang lalu," kata Pratikno seusai halal bihalal dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin.

Ketika ditanya apakah mereka akan dilantik bersamaan dengan pelantikan Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian, Pratikno mengatakan selama ini tidak ada pelantikan untuk pejabat Stafsus Presiden.

"Misal Pak Djohan Budi, Ari Dwipayana, mereka kan tidak dilantik," katanya.

Ditanya apa tugas dua orang Stafsus baru itu, Pratikno mengatakan semua di Stafsus tidak ada spesifik nomenklatur penugasan tertentu.

"Yang dicantumkan di Keppres seperti itu, bisa saja ada penugasan khusus sesuai dinamika di lapangan," katanya.

Ia juga menyebutkan hingga saat ini pihaknya baru menata fisik ruang untuk dua Stafsus Presiden yang baru itu.

"Tugasnya mungkin untuk tambah jaringan baru, kita butuh orang baru dengan pengalaman lain," kata Pratikno.

Baca juga artikel terkait POLITIK

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari