tirto.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Arrmanatha Nasir, mengatakan bahwa arah politik luar negeri Indonesia tidak ditentukan oleh selera pribadi seorang menteri. Pria yang karib disapa Tata itu menerangkan, arah politik harus mengacu kepada konstitusi.
"Menteri boleh berganti, arah politik luar negeri Indonesia tidak. Kompas kita bukan selera pribadi seorang menteri, melainkan konstitusi," kata Tata saat memberikan Press Statement di Ruang Palapa, Kemlu, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Tata mengatakan, UUD 1945 telah memberikan arah yang jelas bagi pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Prinsip tersebut disebutnya juga menjadi dasar diplomasi Indonesia yang tidak pernah berubah.
“Di dunia yang semakin tidak menentu saat ini, prinsip justru semakin penting, bukan semakin kurang,” katanya.
Selain itu, Tata menjelaskan bahwa prinsip bebas aktif masih menjadi jangkar politik luar negeri Indonesia. Menurutnya bebas aktif bukan berarti Indonesia akan diam menghadapi konflik internasional.
Indonesia tetap akan menggunakan pengaruh diplomatiknya untuk mendorong dialog dan penyelesaian damai.
"Bebas bukan berarti diam. Bebas itu berarti tidak didikte. Aktif bukan berarti reaktif, apalagi ikut-ikutan. Aktif berarti kita yang menentukan langkah, kita yang menawarkan solusi," terang Tata.
Mantan Wamenlu ini menegaskan, prinsip diplomasi juga berangkat dari kesadaran bahwa kita tidak bisa menata dunia apabila rumah sendiri rapuh. Oleh karena itu, Tata menyebut diplomasi akan terus diarahkan untuk mendukung ketahanan nasional.
“Untuk mendukung ketahanan nasional. Ukurannya sederhana: diplomasi harus terasa sampai di meja makan rakyat,” katanya.
“Artinya diplomasi harus ikut bekerja untuk ketahanan pangan dan energi, hilirisasi dan transformasi digital, industri pertahanan, perdagangan dan investasi, kesehatan, serta kedaulatan maritim kita,” tutup Tata.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































