tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia masih tertinggal dalam urusan produksi obat-obatan dalam negeri.
Berkaca dari penanganan pandemi COVID-19, kata Budi, Indonesia cukup kesulitan menyediakan obat-obatan antivirus karena kebanyakan bahan bakunya mengimpor dari luar negeri.
“India itu cepat sekali bisa memproduksi yang mungkin di Indonesia belum keluar, di sana sudah diproduksi. Di indonesia ada masalah paten, di sana patennya sudah solved,” kata Budi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
Budi mencontohkan saat awal pandemi Indonesia membutuhkan antivirus Oseltamivir. Ketika ingin diproduksi oleh farmasi dalam negeri, ternyata bahan bakunya harus impor dari Cina. Sementara saat itu di Cina sedang ada lockdown yang mengakibatkan bahan baku obat tak tersedia.
“Akhirnya cari ke India, cuma enggak ada di daerah-daerah New Delhi sama Mumbai, adanya di daerah Gujarat sana. Sehingga kita nggak ada pesawat udara yang terbang, karena semua pada lockdown,” tutur Budi.
Budi menilai hal itu sangat menghambat penanganan pandemi di Tanah Air. Oleh karenanya, ia mendorong industri farmasi dalam negeri agar mampu memproduksi obat sendiri dan mampu menggunakan bahan baku sendiri.
Karena bukan tidak mungkin, kata Budi, suatu saat terjadi pandemi kembali. Indonesia diharapkan sudah mampu menghadapinya dengan ketahanan kesehatan.
“Jadi kerasa sekali bahwa itu butuh waktu 2-3 minggu, belum produksinya ya Oseltamivir ada dua minggu, sehingga bayangkan dalam satu bulan berapa rakyat kita yang meninggal sebab tidak ada antivirus,” sambung Budi.
Pandemi COVID-19 menjadi tonggak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan transformasi melalui kebijakan yang terintegrasi dari hulu sampai ke hilir. Salah satunya dengan mendorong peningkatan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan.
“Pengalaman kita dalam pandemi buruk sekali hanya untuk obat antivirus ini. Yuk kita bangun ekosistemnya, kita lihat masalahnya di mana, agar industri obat ini bisa bangun di indonesia dari hulu ke hilir. Untuk apa? Untuk ketahanan kesehatan kita,” terang Budi.
Budi menyatakan pemerintah akan mengeluarkan peraturan yang mendorong industri farmasi dalam negeri bisa memproduksi obat-obatan di negeri sendiri.
“Pemerintah akan memberikan regulasi yang memaksa dan akan menyediakan insentif yang menyenangkan, jadi ada yang menyedihkan ada yang menyenangkan, sehingga teman-teman bangun dari hulu ke hilir. Dan bukan hanya obat, itu bisa alat kesehatan, bisa juga alat tes diagnosis, vaksin dan lain sebagainya,” kata Budi.
Salah satu upaya yang dilakukan Kemenkes RI adalah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/Menkes/1333/2023 Tentang Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi yang Menggunakan Bahan Baku Produksi Dalam Negeri. Hal ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Dirjen Farmalkes) Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia.
“(Tujuannya) meningkatkan bahan baku yang diproduksi oleh industri dalam negeri. Meningkatkan penggunaan sediaan farmasi yang menggunakan bahan baku yang diproduksi dalam negeri,” kata Rizka dalam kesempatan yang sama.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan