Hasyim (73) pagi itu mengayuh becaknya mengantar penumpangnya dari pasar Pejagalan, Jakarta Barat. Sejak tahun 1971, dirinya meninggalkan kota kelahirannya, Pemalang untuk bekerja sebagai tukang becak di kawasan Pekojan. Setiap pagi, dirinya mengayuh becak mulai dari jam 6 sampai jam 11 siang dengan rata-rata mengantongi penghasilan Rp 50 ribu. Puluhan tahun menjadi tukang becak, Hasyim kerap kali terciduk razia transportasi terlarang mulai dari era Gubernur Ali Sadikin, Sutiyoso, dan Fauzi Bowo.
Rabu siang (30/1/2018), Puluhan tukang becak berkumpul di bawah flyover Bandengan yang jaraknya sekitar 500 meter dari Pasar Pejagalan. Nama mereka dicatat dan becak-becak mereka ditempeli stiker berlogo Pemprov dengan tulisan: Angkutan Terbatas Kawasan Tertentu. "Alhamdulilah sekarang tak takut kena razia lagi bang," Kata Hasyim. Stiker tersebut mengukuhkan bahwa transportasi becak secara legal dapat beroperasi di beberapa tempat di Jakarta. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan becak untuk beroperasi di perkampungan membuat para tukang becak tersenyum dan bernapas lega. "Sekarang kita lebih aman, tapi untuk rute sama saja, kita nggak bisa jalan di jalanan besar" ujar Ponijan, rekan tukang becak Hasyim. tirto.id/Andrey Gromico
Rabu siang (30/1/2018), Puluhan tukang becak berkumpul di bawah flyover Bandengan yang jaraknya sekitar 500 meter dari Pasar Pejagalan. Nama mereka dicatat dan becak-becak mereka ditempeli stiker berlogo Pemprov dengan tulisan: Angkutan Terbatas Kawasan Tertentu. "Alhamdulilah sekarang tak takut kena razia lagi bang," Kata Hasyim. Stiker tersebut mengukuhkan bahwa transportasi becak secara legal dapat beroperasi di beberapa tempat di Jakarta. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan becak untuk beroperasi di perkampungan membuat para tukang becak tersenyum dan bernapas lega. "Sekarang kita lebih aman, tapi untuk rute sama saja, kita nggak bisa jalan di jalanan besar" ujar Ponijan, rekan tukang becak Hasyim. tirto.id/Andrey Gromico