tirto.id - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyarankan agar aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti program vaksinasi COVID-19 ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya.
Tito menyebutkan strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi COVID-19, khususnya bagi ASN. Tito menganggap berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan.
Tito mengatakan bila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.
"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," kata Tito dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021) dilansir dari Antara.
Kendati demikian, Tito menyarankan pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin terlebih dahulu dilakukan secara persuasif.
Mantan Kapolri itu mengatakan vaksinasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.
Meski saat ini capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen, lanjut Tito, tak sedikit daerah yang capaiannya justru di bawah 70 persen.
"Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa, untuk memproteksi masyarakat di daerah masing-masing," ujar Tito.
Editor: Bayu Septianto