PT RUM diduga melanggar izin lingkungan, mereka memproduksi gas berbahaya karbon disulfida yang nihil dibahas dalam AMDAL pendirian pabrik.
Sejak Oktober 2017, warga Sukoharjo di sekitar PT Rayon Utama Makmur, pabrik yang memproduksi serat rayon untuk kepentingan industri tekstil dan garmen, mencium bau busuk yang bikin mereka mual, pusing, dan semaput. Tak jarang sebagian warga, termasuk anak-anak kecil yang tubuhnya masih rentan, harus memakai masker bahkan selagi kegiatan belajar di sekolah. Namun, PT Rayon Utama Makmur mengklaim pencemaran udara dan limbah cair tak berbahaya.
Jika dilihat kembali, perlakuan para penegakan hukum dalam kasus pencemaran limbah PT RUM adalah tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
Baca berita selengkapnya hanya di Tirto.Id yaa!
Pencemaran Limbah
Melawan 'Bau Tahi' PT RUM Berujung Bui
Biang Bau Pencemaran Limbah PT Rayon Utama Makmur Sukoharjo
Sejak Oktober 2017, warga Sukoharjo di sekitar PT Rayon Utama Makmur, pabrik yang memproduksi serat rayon untuk kepentingan industri tekstil dan garmen, mencium bau busuk yang bikin mereka mual, pusing, dan semaput. Tak jarang sebagian warga, termasuk anak-anak kecil yang tubuhnya masih rentan, harus memakai masker bahkan selagi kegiatan belajar di sekolah. Namun, PT Rayon Utama Makmur mengklaim pencemaran udara dan limbah cair tak berbahaya.
Jika dilihat kembali, perlakuan para penegakan hukum dalam kasus pencemaran limbah PT RUM adalah tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
Baca berita selengkapnya hanya di Tirto.Id yaa!
Pencemaran Limbah
Melawan 'Bau Tahi' PT RUM Berujung Bui
Biang Bau Pencemaran Limbah PT Rayon Utama Makmur Sukoharjo
Baca juga artikel terkait LIMBAH PABRIK atau tulisan lainnya dari Riva
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva
Editor: Riva