tirto.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 105 dan 106/TNI/Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI serta Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, termasuk pemberhentian dan pengangkatan KSAD.
Dalam keputusan tersebut, Prabowo memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Anang Dwiyanto dari jabatan Wakil Panglima TNI dan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dari jabatan KSAD. Keduanya mendapat ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa selama menjalankan tugas.
Selanjutnya, Prabowo mengangkat Maruli sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Sementara itu, Tandyo Budi Revita ditunjuk sebagai KSAD.
Setelah pembacaan keputusan presiden, prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Prabowo.
Dalam sumpah jabatan tersebut, Prabowo membacakan janji yang diikuti oleh Maruli dan Tandyo.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya," ucap Prabowo yang diikuti Maruli dan Tandyo.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































