Menuju konten utama

Ma'ruf Amin Ditunjuk Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Papua

Tim Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat disahkan 29 September 2020. Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Ma'ruf Amin Ditunjuk Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan Papua
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.

tirto.id - Presiden Jokowi membentuk Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat. Tim yang dibentuk sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 tahun 2020 yang disahkan tanggal 29 September 2020 ini akan bertugas untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di bumi Cendrawasih. Presiden pun menunjuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengarah.

"Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat mempunyai tugas melaksanakan kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat," bunyi pasal 2 Keppres, Kamis (8/10/2020).

Tim ini terbagi atas dewan pengarah dan tim pelaksana. Dewan pengarah bertugas untuk memberi arahan, mengoordinasikan pelaksanaan hingga evaluasi rencana aksi, hingga memberi arahan kepada tim pelaksana dalam percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, tim pelaksana bertugas untuk penyiapan dan perumusan rencana aksi percepatan pembangunan, melaksanakan dan memantau percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, menyelesaikan isu strategis percepatan pembangunan kesejahteraan warga Papua dan meningkatkan kolaborasi dengan mitra udaha, dunia usaha, ormas, wirausaha sosial, akademisi dan pemangku kepentingan terkait dalam pengembangan Papua dan Papua Barat.

Ketua Dewan Pengarah Ma'ruf Amin akan dibantu oleh 7 pejabat yakni Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian dan Kepala KSP Moeldoko. Kemudian Jokowi menunjuk Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebagai ketua harian merangkap anggota dalam tim tersebut.

Sementara itu, di tingkat pelaksana, Jokowi menunjuk pejabat tinggi tingkat madya Bappenas sebagai Ketua dan diisi 7 pejabat madya di tingkat komite pengarah ditambah Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat.

Pelaksanaan tugas dibantu dengan kelompok kerja di 6 sektor yakni sektor Polhukam di bawah komando pejabat tinggi madya Kemenkopolhukam, sektor perekonomian di bawah komando pejabat tinggi madya Kemenko Perekonomian, sektor pembangunan manusia di bawah komando pejabat tinggi madya Kemenko PMK, sektor Kemaritiman dan Investasi di bawah komando pejabat tinggi madya Kemenko Marves, sektor kerja pembinaan daerah di bawah komando pejabat tinggi madya Kemendagri serta bidang pengendalian dan pengawasan di bawah komando pejabat tinggi madya Kantor Staf Kepresidenan.

Baca juga artikel terkait ISU PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri