tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram mudik di masa pandemi corona. Pernyataan tersebut diungkapkan dia usai berdiskusi melalui teleconfrence dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kami sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu, mudik itu haram hukumnya," kata Ma’ruf dalam teleconference yang disiarkan melalui chanel Youtube, Jumat (3/4/2020).
Ma’ruf sebelumnya juga mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa soal salat Jumat dan penangana jenazah yang meninggal karena pandemi Corona. Fatwa haram mudik tersebut akan menjadi prioritas untuk segera disusun aturannya.
"Saya nanti akan coba dorong lagi MUI untuk mengeluarkan [fatwa haram mudik]. Sebenarnya sudah fatwa tentang salat Jumat, fatwa penanganan jenazah sudah keluar kan. Bahkan salat tanpa wudlu dan tayamum itu sudah untuk petugas medis,” terang dia.
Hal tersebut direspons positif oleh Ridwan Kamil. Ia mengklaim akan lebih tenang untuk menjaga warganya jika tidak banyak perantau di Jakarta yang mudik ke Jawa Barat.
"Kalau sudah masuk faktor mudik, itu saja yang agak bikin was-was kami di daerah," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Kang Emil mengklaim, selain larangan resmi dari pemerintah fatwa dari para ulama akan membuat masyarakat lebih yakin agar tidak mudik di masa-masa pandemi.
"Kalau fatwa ulama, masyarakat dengar. Karena banyak yang berdalih dengan ayat-ayat dan syariah juga. Jadi kalau MUI keluarkan fatwa, tugasnya menguatkan. Seperti fatwa MUI tentang salat Jumat, waktu saya berinisiatif yang ngebully banyak banget. Tapi setelah MUI bikin fatwa, semua mengikuti,” kata dia.
Ia menambahkan, “Mohon mungkin inovasi dari Pak Wapres menghasilkan fatwa yang menguatkan. Demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan.”
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz