tirto.id - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2027-2032 telah dibentuk dan tinggal diumumkan.
Mardani mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri terkait proses pembentukan Pansel KPU. Dirjen Polpum Kemendagri disebutnya telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti proses tersebut.
"Dirjen Polpum sudah mengirimkan surat ke presiden, kemudian saya kontak Wakil Ketua DPR Pak Dasco, sudah jadi, tinggal belum diumumkan," kata Mardani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).
Mardani menyebut Pansel KPU tersebut dipastikan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan akan memulai proses seleksi calon anggota KPU pada Oktober.
“Sehingga, di minggu depan itu akan mulai dilakukan dan kita menyambut kemungkinan pansel dari KPU yang akan dimulai pada bulan Oktober,” ujar politikus Partai Gerindra itu dalam keterangannya, (14/8).
Dasco mengatakan DPR perlu melakukan proses awal pembentukan atau revisi UU Pemilu sebelum tahapan tersebut berjalan lebih jauh.
Dia memastikan seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk dengan melibatkan partai politik yang berkepentingan.
“Di DPR ini kan pembahasan itu transparan dan terbuka dan tentunya kami akan mengajak semua pihak,” tegas Dasco.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































